Ini Penjelasan Garuda Sikapi Keputusan Menhub Terkait Izin Terbang

Ini Penjelasan Garuda Sikapi Keputusan Menhub Terkait Izin Terbang

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 19:10 WIB
Jakarta - 4 Penerbangan Garuda Indonesia termasuk dalam 61 penerbangan yang tak diizinkan terbang karena dinilai melanggar izin. Garuda sendiri menegaskan bahwa seluruh penerbangan Garuda dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari regulator.

Berikut pernyataan Garuda Indonesia dalam rilis yang disampaikan VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto yang diterima detikcom, Jumat (9/1/2015) malam:

Sehubungan dengan pemberitahuan oleh Kementerian Perhubungan pada hari ini, Jumat (9/1) bahwa terdapat empat penerbangan Garuda Indonesia yang dianggap melanggar perizinan, maka bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bahwa dalam melaksanakan kegiatan operasional penerbangannya, Garuda Indonesia selalu mengikuti/memenuhi ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan oleh regulator.
Β 
2. Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai/memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator.

3. Hingga saat ini Garuda Indonesia tidak/belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan tersebut.

4. Seluruh penerbangan Garuda Indonesia dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari regulator.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk mendudukkan permasalahan yang ada.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads