Hindari Munas Rekonsiliasi, Kubu Agung Pilih Jalur Islah via Meja Hijau

Golkar Pecah

Hindari Munas Rekonsiliasi, Kubu Agung Pilih Jalur Islah via Meja Hijau

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 18:17 WIB
Lawrence Siburian (tengah)
Jakarta - Golkar kubu Agung Laksono berharap islah dengan kubu Ical segera tercapai. Jika buntu, kubu Agung siap bertarung di meja hijau.

"Sampai saat ini perundingan tetap berjalan dan gugatan juga tetap berjalan, kita lihat saja prosesnya," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Jakarta Lawrence Siburian di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (9/1/2014).

Kubu Agung yang saat itu masih bernama Presidium Penyelamat Partai menggugat Munas Bali yang digelar Ical cs di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Desember 2014. Perkara itu harus diputus hakim dalam 60 hari sejak tanggal didaftarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lawrence menyebut gugatan itu tak mengganggu proses islah. Sebab, jika dalam kurun waktu 60 hari dicapai kesepakatan, maka bisa dilaporkan ke pengadilan, lalu hasil islah itu akan dibuat jadi putusan hakim.

"Jika masa 60 hari itu habis dan tidak sampai juga kesepakatan, maka diputuskan oleh hakim. Jadi apapun hasil hakim, diterima demi kepastian," paparnya.

"Tidak akan ada munas lagi," imbuh Lawrence.

(spt/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads