Kemenhub: Itu Sampling dari 5 Bandara, di Bandara Lain Mungkin Masih Ada

Pelanggaran Izin Terbang

Kemenhub: Itu Sampling dari 5 Bandara, di Bandara Lain Mungkin Masih Ada

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 18:19 WIB
(Foto: Feby Dwi Sutianto/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa 61 penerbangan dari 5 maskapai penerbangan yang tak diizinkan terbang itu merupakan sampel audit di 5 bandara. Kemenhub menduga, pelanggaran ini juga terjadi di luar 5 bandara yang diaudit.

"Ini sebenarnya bagian dari sampling yang kami lakukan pada 5 bandara utama ini (Cengkareng, Medan, Juanda, Makassar dan Denpasar). Mungkin di bandara-bandara lain masih ada yang melakukan itu," jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata.

Hal itu dikatakan Barata usai jumpa pers tentang pengumuman hasil audit tertib administrasi dan pelaksanaan perizinan rute penerbangan di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015) petang. Jumpa pers itu dipimpin Menhub Ignasius Jonan didampingi Sekjen, Irjen, Staf Khusus Kemenhub dan JA Barata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barata menambahkan, audit sampling dilakukan pada tanggal 5-8 Januari 2015, dan diumumkan pada tanggal 9 Januari 2015. "Itu sebagai sampling bahwa itu memang ada sehingga langsung kita ambil tindakkan. Kita ambil dari tanggal 5-8 Januari 2015, kalau lebih mungkin lebih banyak lagi. Tapi bisa juga setelah itu berbondong-bondong orang langsung memperbaiki," jelas pria berkumis ini.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads