Risma: Jumlah Asuransi yang Diterima Keluarga Korban QZ8501 Jangan Dipotong

Risma: Jumlah Asuransi yang Diterima Keluarga Korban QZ8501 Jangan Dipotong

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 18:14 WIB
Jakarta - Walikota Surabaya Tri Rismaharini seolah tak mengenal lelah ikut membantu keluarga korban tragedi AirAsia QZ8051. Dia rela menghabiskan waktunya untuk membantu mengurai persoalan terkait asuransi bagi para keluarga korban dari maskapai milik Tony Fernandes tersebut.

"Saya sudah berkirim surat karena saya diminta tolong oleh keluarga korban bagaimana posisi tabungan, deposito, saham, asuransi selain asuransi penerbangan. Saya diminta tolong dan saya kirim surat, kayaknya belum sampai ke OJK karena itu Senin (12/1) akan saya fax dan saya akan koordinasi dengan OJK Surabaya," ujar Risma.

Hal ini dikemukakannya saat menggelar jumpa pers di Gedung Menara Merdeka, Jl Budi Kemuliaan 1, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Risma didampingi oleh beberapa ahli asuransi dari perguruan tinggi untuk membantu memberi penjelasan kepada keluarga korban terkait klaim asuransi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari pemkot sudah menyiapkan langkah-langkah bagaimana memberikan kemudahan untuk menyiapkan data-data administrasi. Kami harus yakinkan bahwa dokumen itu diterima oleh keluarga yang berhak. Jangan sampai ada masalah lagi di balik itu semua," lanjutnya.

Perempuan berkerudung itu mengatakan sampai saat ini Pemkot belum mengetahui sampai kapan proses pencarian dan evakuasi korban dilakukan. Namun dia berharap jumlah asuransi yang akan diterima keluarga korban sebesar Rp 1,25 miliar tidak boleh dipotong.

"Saya rasa memang harus ada yang bisa menjelaskan karena keluarga masih ada penjelasan dari Toni Fernandes, sekitar Rp 2 miliar (perkiraan total yang diperoleh dari tambahan asuransi mitra yang dimiliki). Ternyata ada masalah karena Indonesia belum meratifikasi Montreal Convention," terang Risma.

"Keluarga sudah ada yang proses pemakaman, sekarang ada yang di tempat tertentu untuk proses pemakaman. Ada biaya pemakaman, saya minta ini-itu di luar biaya asuransi, karena mereka tahunya itu di luar biaya kompensasi. Kalau mereka sudah melakukan itu mereka tidak membayar, tetap jangan sampai itu dipotong," tegasnya.


(aws/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads