"Saya sudah berkirim surat karena saya diminta tolong oleh keluarga korban bagaimana posisi tabungan, deposito, saham, asuransi selain asuransi penerbangan. Saya diminta tolong dan saya kirim surat, kayaknya belum sampai ke OJK karena itu Senin (12/1) akan saya fax dan saya akan koordinasi dengan OJK Surabaya," ujar Risma.
Hal ini dikemukakannya saat menggelar jumpa pers di Gedung Menara Merdeka, Jl Budi Kemuliaan 1, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Risma didampingi oleh beberapa ahli asuransi dari perguruan tinggi untuk membantu memberi penjelasan kepada keluarga korban terkait klaim asuransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan berkerudung itu mengatakan sampai saat ini Pemkot belum mengetahui sampai kapan proses pencarian dan evakuasi korban dilakukan. Namun dia berharap jumlah asuransi yang akan diterima keluarga korban sebesar Rp 1,25 miliar tidak boleh dipotong.
"Saya rasa memang harus ada yang bisa menjelaskan karena keluarga masih ada penjelasan dari Toni Fernandes, sekitar Rp 2 miliar (perkiraan total yang diperoleh dari tambahan asuransi mitra yang dimiliki). Ternyata ada masalah karena Indonesia belum meratifikasi Montreal Convention," terang Risma.
"Keluarga sudah ada yang proses pemakaman, sekarang ada yang di tempat tertentu untuk proses pemakaman. Ada biaya pemakaman, saya minta ini-itu di luar biaya asuransi, karena mereka tahunya itu di luar biaya kompensasi. Kalau mereka sudah melakukan itu mereka tidak membayar, tetap jangan sampai itu dipotong," tegasnya.
(aws/fjr)