Jonan Minta Maskapai Tingkatkan Pelayanan, Khususnya Keselamatan

Pelanggaran Izin Terbang

Jonan Minta Maskapai Tingkatkan Pelayanan, Khususnya Keselamatan

Feby Dwi Sutianto - detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 17:37 WIB
Jonan jumpa pers (Yudhistira/detikFoto)
Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaudit tertib administrasi dan pelaksanaan perizinan rute penerbangan. Hasilnya, 61 rute penerbangan dari 5 maskapai dilarang terbang. Ia mengimbau agar maskapai penerbangan meningkatkan pelayanan.

"Saya tetap mengimbau maskapai penerbangan tetap jalan sepeti biasa," kata Jonan dalam konferensi pers tentang hasil audit tertib administrasi pelaksanaan perizinan rute penerbangan di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015) sore.

Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu meminta 5 maskapai yang disanksi tetap melayani masyarakat, dan melakukan bisnis penerbangan dengan baik. Namun ia khusus meminta agar semuanya meningkatkan pelayanan, khususnya dalam bidang keselamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap melayani masyarakat, tetap melakukan bisnis penerbangan dengan baik, dan makin meningkatkan upaya-upaya dalam bidang keselamatan, keamanan, pelayanan, hospitality kepada pelanggannya atau penumpang," ucap Jonan.

"Terkait berapa peraturan tentang peningkatan keselamatan itu, baik dari segi sarana sendiri dari sarana prasara kami meminta beberapa hal yang harus diperbaiki dan juga proses operasinya sehingga bisa ada perbaikan atau upaya-upaya menuju keselamatan penerbangan yang lebih baik," imbuh Jonan.

(bar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads