"Kami tak ingin ini ganggu masyarakat," jelas Menhub Jonan di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Jonan mengungkapkan, ada lima maskapai yang diberikan sanksi yakni Garuda ada 4, Lion Air ada 35, Wings Air ada 18, Trans Nusa ada 1, dan Susi Air ada 3. Sayangnya dia belum bisa merinci, di rute mana saja yang tak dibekukan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan juga menegaskan, izin terbang ibisa diajukan segera dan Kemenhub akan segera memprosesnya.
(ndr/mad)