61 Jadwal Penerbangan Dibekukan, Jonan: Kami Tak Ingin ini Ganggu Masyarakat

61 Jadwal Penerbangan Dibekukan, Jonan: Kami Tak Ingin ini Ganggu Masyarakat

Feby Dwi Sutianto - detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 16:59 WIB
Jakarta - 5 Maskapai dengan total 61 jadwal penerbangan dibekukan. Mereka dinilai Kemenhub tak memiliki izin terbang. Jonan mengaku tindakan ini dilakukan untuk perbaikan industri penerbangan Indonesia.

"Kami tak ingin ini ganggu masyarakat," jelas Menhub Jonan di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Jonan mengungkapkan, ada lima maskapai yang diberikan sanksi yakni Garuda ada 4, Lion Air ada 35, Wings Air ada 18, Trans Nusa ada 1, dan Susi Air ada 3. Sayangnya dia belum bisa merinci, di rute mana saja yang tak dibekukan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tak bisa dibiarkan agar tak lebih berantakan, lebih liar lagi," tutur dia.

Jonan juga menegaskan, izin terbang ibisa diajukan segera dan Kemenhub akan segera memprosesnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads