"Pertambahan jumlah kendaraan perhari itu 5.500-6.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Jumlah penambahan kendaraan tersebut, kata Martinus, berdasarkan data dari Samsat wilayah Polda Metro Jaya yang mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertumbuhan kendaraan per tahun rata-rata 13 persen," ungkapnya.
Hal ini tentunya tidak sebanding dengan penambahan ruas jalan yang hanya mencapai 0,01 persen. "Jadi tidak sebanding," cetusnya.
Untuk mengurangi volume kendaraan ini, lanjut Martinus, ada beberapa pola yang bisa diterapkan. Di antaranya dengan cara 3 in 1, pembatasan kendaraan di ruas jalan tertentu seperti di Thamrin-Sudirman dan pemberlakuan ERP (electronic road pricing).
"Jadi pelarangan di Jl Thamrin ini untuk menuju ke ERP nanti, dan ini bisa dikatakan ikon kota Jakarta sebagai kota pemerintahan. Tapi tahapannya dengan melakukan pembatasan dulu," pungkasnya.
(mei/bar)