Dalam data LHKPN yang ada di KPK dan diakses Jumat (9/1/2015), tercatat Dwi Priyatno baru satu kali melaporkan kekayaannya. Dan laporan itu dilakukan pada 12 Juli 2002.
Saat membuat laporan, Dwi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya. Total harta kekayaannya dalam laporan itu Rp 860,2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menjabat sebagai Irwasum Polri, Dwi menduduki pos strategis yakni Kapolda Metro Jaya. Dia menduduki posisi itu selama kurang lebih lima bulan saja.
Dwi merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1982. Dia memiliki pengalaman dalam bidang lalu lintas (lantas). Setelah lulus dari Akpol pada 1982, Dwi Priyatno mengawali karier di kepolisian sebagai Kapolsektif Jatibarang, Indramayu, Jabar. Kemudian ia menduduki berbagai posisi di wilayah hukum Jawa Timur. Sempat menjadi Sesdit Lantas Polda Kalteng, Priyatno diberi mandat untuk menjadi Atase Kepolisian (SLO) KBRI Malaysia.
(fjr/ndr)