Jenderal Sutarman: Pemilihan Kapolri Hak Prerogatif Presiden

Jenderal Sutarman: Pemilihan Kapolri Hak Prerogatif Presiden

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 13:43 WIB
Jakarta - Isu pergantian Kapolri semakin menguat. Kabarnya dalam waktu dekat akan ada Kapolri baru. Soal urusan itu, Kapolri Jenderal Sutarman menyerahkan sepenuhnya urusan pengganti dirinya ke Presiden Jokowi. Sutarman menegaskan sepenuhnya pemilihan Kapolri hak prerogatif presiden.

Sutarman juga menegaskan, Polri tidak menyerahkan nama calon Kapolri ke presiden.

"Kapolri hak prerogatif presiden" jelas Sutarman di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutarman juga menyampaikan, tidak ada seleksi yang dilakukan Polri. Hanya saja, seorang calon Kapolri mesti bintang tiga. Namun Sutarman mempersilakan bila ada pihak luar yang ingin melakukan seleksi.

"Seleksi tidak ada, kalau orang lain menyeleksi biarkan orang lain yang menyeleksi," tutup dia.


(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads