Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya saat ini sudah menerbitkan 17 akta kematian penumpang AirAsia yang tercatat sebagai warga Kota Pahlawan.
Ke 17 akta kematian itu diberikan kepada keluarga yang sudah teridentifikasi Tim DVI. "Semuanya kita cetak secara online. Setelah teridentifikasi dan terbit surat kematian langsung kita cocokkan secara online kemudian kita terbitkan akta kematian," kata Kadispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo, di Crisis Center AirAsia di Mapolda Jatim, Jumat (9/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga hari ke 12, Suharto menegaskan jumlah warga Surabaya yang ada dalam pesawat AirAsia QZ8501 sebanyak 78 orang. "Setelah kita verifikasi hanya 78 yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Surabaya," ungkap dia.
(ze/try)