KPK Periksa Advokat Tomson Situmeang Jadi Saksi untuk Bonaran

KPK Periksa Advokat Tomson Situmeang Jadi Saksi untuk Bonaran

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 11:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berusaha menyelesaikan berkas perkara Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nonaktif Raja Bonaran Situmeang. Kali ini, penyidik memanggil advokat Tomson Situmeang sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk jadi saksi bagi RBS,"‎ kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2015).

‎Tomson sendiri sudah datang ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan Tomson yang masih punya hubungan kekerabatan dengan Bonaran adalah yang kali kedua dia jalani di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan penyidikan yang terakhir dilakukan KPK dalam perkara ini adalah menggeledah kantor PT Putra Ali Sentosa di Tapanuli Tengah. Penyidik menduga, kantor itu menjadi tempat transaksi terkait kasus suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.

KPK mengendus adanya jejak-jejak tersangka di kantor itu. Ada dugaan, pernah terjadi transaksi terkait suap sengketa Pilkada Tapteng di kantor PT Putra Ali Sentosa.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Mulya Husada, Muliadi Tjahyono dan Direktur Utama Sunardi. Keduanya jadi saksi untuk Made Meregawa yang merupakan Kepala Biro Umum dan Keuangan‎ sekaligus pejabat pembuat komitmen di Universitas Udayana.

Sementara itu, untuk kasus TPPU M Nazaruddi, KPK menjadwalkan memeriksa ‎Komala Bahri Karim dan Aswin Manwantara. Keduanya berasal dari pihak swasta.

(mok/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads