PR DPR Setelah Reses: Perppu Pilkada Hingga Pilih Pimpinan KPK

PR DPR Setelah Reses: Perppu Pilkada Hingga Pilih Pimpinan KPK

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 11:04 WIB
Jakarta - Masa reses perdana anggota DPR 2014-2019 berakhir hari ini dan mereka akan kembali beraktivitas di parlemen mulai Senin (12/1). Sejumlah pekerjaan rumah sudah menanti para wakil rakyat.

"Banyak agenda di setiap komisi dan AKD, yang pertama adalah Perppu Pilkada. Harus dibahas dan selesai dalam sekali masa sidang," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jumat (9/1/2015).

Agus mengingatkkan bahwa masa persidangan kali ini cukup singkat yaitu hanya hingga Maret 2015. Ia berharap Perppu Pilkada dapat selesai dibahas dalam 1-2 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, mungkin nanti pemerintah akan masukkan APBN-P. Komisi bisa bahas APBN-P tersebut. Tanpa pembahasan, pemerintah tidak bisa bekerja," ujar Waketum Partai Demokrat ini.

Ada beberapa nomenklatur baru di kabinet Jokowi-JK. Agus mencontohkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang anggarannya juga perlu dibahas lebih lanjut.

"Di Komisi III harus juga ditetapkan fit and proper test pimpinan KPK karena dalam UU KPK, pimpinan KPK harus lengkap," paparnya.

Masa sidang setelah reses ini akan dibuka dalam paripurna pada Senin (12/1). Ketua DPR Setya Novanto akan menyampaikan pidato pembukaan masa sidang di hadapan para anggota dewan yang telah reses sejak 11 Desember 2014 silam.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads