Letak toko berada di tepi kiri jalan satu arah menuju Jalan Banteng. Tepatnya di seberang Jalan Mutiara dan SMK Bina Warga atau tak jauh dari lampu merah Jalan Buahbatu-Jalan Pelajar Pejuang 45. Lokasi toko tersebut dengan kantor Satpol PP Kota Bandung hanya berjarak sekitar 500 meter.
Pantauan di lokasi, Jumat (9/1/2015), sejumlah pria nampak menata 'gunung' ban dan melayani konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tumpukan ban susunannya rapi. Kondisinya menjulang setinggi enam meter hingga menyentuh tembok lantai dua. Patut disesalkan, keberadaan tumpukan ban itu merampas hak pejalan kaki karena menutup trotoar jalan.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kerap geram jika trotoar jalan beralih fungsi menjadi lahan bisnis dan parkir kendaraan. Beberapa waktu lalu di Jalan Holis, pria akrab disapa Emil itu menegur pemilik mobil yang seenaknya parkir di trotoar.
Di benak warga tentunya ada rasa khawatir 'gunung' ban tiba-tiba ambruk. Namun pekerja di toko penjual ban itu memastikan 'gunung' ban tidak bakal roboh. "Moal (enggak)," kata dia bernada santai.
(bbn/ern)