Kapolri: Penyidik Sudah Gabung dengan KNKT Selidiki Jatuhnya AirAsia

Kapolri: Penyidik Sudah Gabung dengan KNKT Selidiki Jatuhnya AirAsia

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 10:08 WIB
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta bantuan Polri untuk menyidik kasus proses izin terbang Airasia. Kapolri Jenderal Sutarman menyambut permintaan Jonan. Polri telah mengirim 5 penyidik.

"Kami siapkan personel-personel dan sudah bergabung dengan KNKT untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan masalah AirAsia," kata Sutarman usai acara pelantikan Kapolda Pupua Barat dan Sertijab Kapolda Banten di Rupatama Mabes Polri, Jumat (9/1/2015).

"Personel kami 5 orang yang kami libatkan di sana," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai keterlibatan penyelidikan dan penyidikan ini, ditambahkan Sutarman, β€ŽPolri diminta Menteri Perhubungan untuk membantu.

β€Ž"Penyidikan undang-undang penerbangan ini ada di KNKT, Polri diminta oleh menteri perhubungan untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikannya," tuturnya.

Sebelumnya, Mabes Polri bergerak melakukan penyidikan terkait kasus proses izin terbang di Kemenhub. Polri dalam kapasitas membantu penyidik PPNS Kemenhub.

"Saya dihubungi Menhub untuk bisa ikut bantu Kemenhub sesuai aturan yang ada," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Aliyus, Rabu (7/1/2015).

Permintaan Jonan segera direspons Mabes Polri. Sejumlah penyidik segera bergerak ke Kemenhub melakukan penyidikan. "Dan saya turunkan beberapa penyidik untuk bantu rekan-rekan PPNS Kemenhub," tambah dia.

(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads