Tepergok Jaksa Sembunyikan HP di Kaos Kaki, Muhtar Minta Maaf ke Hakim

Sidang Suap MK

Tepergok Jaksa Sembunyikan HP di Kaos Kaki, Muhtar Minta Maaf ke Hakim

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 01:13 WIB
Jaksa Pulung Rinandoro memegang HP BlackBerry sitaan dari Muhtar Ependy (Ferdinan/detikcom)
Jakarta - Muhtar Ependy, pengusaha yang juga jadi terdakwa terkait perkara suap Akil Mochtar terpergok menyembunyikan BlackBerry di kaos kaki. Karena itu Muhtar menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkaranya.

"Pertama saya minta maaf atas kejadian bahwa saya ada pegang HP. Sebenarnya HP itu tidak pernah saya bawa ke dalam penjara," kata Muhtar memberi penjelasan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2015) malam.

Muhtar menuturkan BlackBerry yang disembunyikan di kaos kaki sebelah kirinya, dibawa oleh istrinya dari rumah. Alasannya HP tersebut digunakan untuk menghubungi anak-anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada sidang, beliau bawa untuk saya komunikasi sama anak-anak saya. Karena jujur selama ini saya selalu menutupi kepada anak-anak saya bahwa ada dimanakah ayahnya. Saya nggak pernah cerita bahwa saya masuk penjara. Jadi istri sayalah yang selalu membalas SMS atau BBM di HP itu. Jadi tidak pernah saya bawa ke dalam penjara," jelas Muhtar.

Jaksa KPK Rini Triningsih dalam persidangan memang menyampaikan permohonan soal pemindahan rutan tempat Muhtar ditahan yakni Rutan Salemba. Hakim Ketua Supriyono meminta Jaksa KPK membuat permohonan secara tertulis untuk ditindaklanjuti.

Terkuaknya muslihat Muhtar menyembunyikan HP di kaos kaki pertama kali diungkapkan Jaksa KPK dalam perkara suap Akil Mochtar dengan terdakwa Romi Herton-Masyito.

Sebelum sidang ditutup pukul 20.00 WIB, Jaksa Pulung Rinandoro melaporkan kejadian yang diketahui anggota timnya. Barang bukti pun disita untuk dilakukan pengecekan terhadap isi juga klarifikasi langsung ke Muhtar.

(fdn/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads