"Pertama saya minta maaf atas kejadian bahwa saya ada pegang HP. Sebenarnya HP itu tidak pernah saya bawa ke dalam penjara," kata Muhtar memberi penjelasan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2015) malam.
Muhtar menuturkan BlackBerry yang disembunyikan di kaos kaki sebelah kirinya, dibawa oleh istrinya dari rumah. Alasannya HP tersebut digunakan untuk menghubungi anak-anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa KPK Rini Triningsih dalam persidangan memang menyampaikan permohonan soal pemindahan rutan tempat Muhtar ditahan yakni Rutan Salemba. Hakim Ketua Supriyono meminta Jaksa KPK membuat permohonan secara tertulis untuk ditindaklanjuti.
Terkuaknya muslihat Muhtar menyembunyikan HP di kaos kaki pertama kali diungkapkan Jaksa KPK dalam perkara suap Akil Mochtar dengan terdakwa Romi Herton-Masyito.
Sebelum sidang ditutup pukul 20.00 WIB, Jaksa Pulung Rinandoro melaporkan kejadian yang diketahui anggota timnya. Barang bukti pun disita untuk dilakukan pengecekan terhadap isi juga klarifikasi langsung ke Muhtar.
(fdn/ahy)