Dalam kunjungan kerja Kepala BNP2TKI Nusron Wahid pada awal Januari lalu ke Abu Dhabi, di KBRI Abu Dhabi terdapat 189 TKI berada di shalter. Mereka TKI yang minta perlindungan atas kasus kasus yang dialami, mulai dari gajinya yang tidak dibayar, beban terlalu besar, dan ada dugaan telah terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Atas indikasi terjadinya TPPO itu, kami akan mengirimkan tim untuk membantu KBRI disana melakukan investigasi, dan jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran, atau bahkan TPPO maka kita secara sungguh-sungguh akan melaporkan ini ke kepolisian untuk diproses," kata Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, dalam siaran pers, Kamis (8/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama PPTKIS/PJTKI yang punya indikasi bermasalah tersebut. Namun, dia belum mau menyebutkan namanya karena masih akan dilakukan pendalaman dan investigasi bersama KBRI di Abu Dhabi.
"Kita tidak mengabaikan KBRI untuk lakukan investigasi dugaan pelanggaran dalam penempatan TKI di Abu Dhabi," ujarnya.
Teguh juga menambahkan, dari yang 189 TKI yang berada di shelter KBRI Abu Dhabi itu masih banyak yang merupakan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Padahal, sejak 13 Oktober 2013 penempatan untuk PLRT ke Abu Dhabi sudah dihentikan.
"Dan nyatanya dari yang bermasalah itu masih banyak yang PLRT/ Jadi PPTKIS ini dalam penempatannya pada hakikatnya inprosedural atau illegal, tetapi dibuat seolah prosedural," terangnya.
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan sebagai solusi ke depannya pihaknya sedang mencoba menekan pemerintah di sana agar mau lebih membantu penyelesaian atau setidaknya pencegahan terjadinya TPPO.
"Di sisi lain, kita juga mengarahkan penempatan TKI yang memiliki ketrampilan di sektor formal, seperti perhotelan, perminyakan, perawat, serta konstruksi dan transportasi," jelasnya.
(van/try)