"Soal politik dianggap selesai kadang-kadang belum selesai juga," kata juru runding kubu Ical, MS Hidayat, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (8/1/2014).
Perundingan akan dilanjutkan pada hari Selasa (13/1) atau Rabu (14/1). Untuk kepastian harinya, Golkar akan menentukannya pada Senin (12/1). Dalam perundingan lanjutan itu, 40 persen dari bahasan yang belum disepakati akan dicarikan titik temunya.
"40 Persen yang belum disepakati itu adalah soal masalah hukum dan interpretasinya. Lalu proses pengadilan yang diajukan tim penyelamat partai yang belum dicabut (di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat -red)," kata Hidayat.
Poin selanjutnya yang bakal dibahas adalah soal interpretasi terhadap surat Kemenkum HAM terhadap perselisihan Golkar ini. Kubu Ical mengartikan bahwa Munas Riau 2009, yang memastikan Ical sebagai Ketum dan Idrus Marham sebagai Sekjen, masih belaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dnu/trq)