CCTV Terpasang, Ahok Ancam Penyerobot Busway Tak Bisa Perpanjang STNK

CCTV Terpasang, Ahok Ancam Penyerobot Busway Tak Bisa Perpanjang STNK

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 18:53 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memikirkan sanksi baru untuk penyerobot busway. Dia yakin setelah CCTV terpasang di seluruh ruas jalan DKI, maka penyerobot jalur khusus bus tak bisa lagi mengelak dari sanksi berat. Apa itu?

β€œNanti kalau CCTV sudah terpasang, kan bisa pantau platnya. Jadi CCTV itu akan kita taruh di setiap jalur TransJ, jadi ketahuan platnya (para penyerobot), nah dia enggak akan bisa perpanjang STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor). Atau dia kena tilang ketika bayar pajak, karena sudah masuk jalur terlarang,” kata Ahok saat berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/12014).

Ahok menyatakan selama ini masih banyak penyerobot jalur busway lantaran kurangnya pengawasan. Hal itu disebabkan jumlah personel yang di lapangan terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu kegiatan petugas juga tidak bisa diawasi, termasuk saat mereka berkongkalikong dalam menindak pelanggar aturan. Belum lagi diperparah karena baik polisi maupun jaksa tidak memberikan tilang maksimal sehingga tidak ada efek jera.

Upaya sterilisasi berulang kali dilakukan namun dampaknya hanya sementara. Faktanya penyerobotan jalur busway masih tetap saja ada hingga kini seperti mudah dilihat di ruas koridor Ragunan-Dukuh Atas khususnya di Warung Buncit – Mampang, juga di koridor Harmoni-Lebak Bulus.

Mantan Bupati Belitung Timur ini optimistis, adanya CCTV yang dipasang di ruas-ruas jalan seluruh Ibukota akan bisa jadi solusi untuk sterilisasi jalur busway secara permanen. Tahun ini pemprov DKI akan memasang 3.000 CCTV di ruas jalan Ibukota dan secara bertahap ditambah.

(ros/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads