Dikonfrontir dengan Eks Sopir, Muhtar Ependy Bantah Antar Duit ke Akil

Sidang Suap MK

Dikonfrontir dengan Eks Sopir, Muhtar Ependy Bantah Antar Duit ke Akil

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 18:15 WIB
Jakarta - Muhtar Ependy menyangkal pernah mengantarkan duit ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang yang diajukan Romi Herton. Sangkalan ini juga disampaikan saat dikonfrontir dengan bekas sopirnya bernama Srino.

"Saya nggak pernah antar uang," kata Muhtar bersaksi untuk terdakwa Romi Herton dan istrinya Masyito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2014).

Jawaban tersebut disampaikan Muhtar saat Jaksa KPK menanyakan adanya pengantaran uang pada 18 Mei 2013 ke kediaman Akil Mochtar di Komplek Liga Mas Jalan Pancoran Indah III Pancoran, Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhtar mengaku datang ke BPD Kalbar Cabang Jakarta pada 18 Mei 2013 untuk mengambil uang seorang diri, tanpa ditemani Srino. Uang Rp 7,5 miliar yang diambil disebut Muhtar berasal dari Masyito yang diklaim sebagai pembayaran atribut kampanye Romi.

Tapi Srino yang juga dihadirkan pada persidangan menegaskan dirinya ikut mengantar Muhtar ke kantor BPD Kalbar saat itu. "Dengan Pak Muhtar sama bu Lia (istri Muhtar)," sebutnya.

Srino juga menyanggah bantahan Muhtar soal penyerahan duit ke rumah Akil usai mengambil uang. "Ke rumah Pak Akil di Pancoran," tegas dia.

Saat jaksa KPK kembali bertanya ke Muhtar, orang dekat Akil ini kembali menyangkal. "Tidak pernah," kata Muhtar ditanya jaksa soal pengantaran duit ke rumah Akil usai mengambil uang di BPD Kalbar.

Srino pada persidangan 4 Desember 2014 memang pernah menegaskan dirinya menemani Muhtar ke rumah Akil di Pancoran pada 18 Mei 2013. Duit yang sebelumnya diambil dari BPD Kalbar menurut Srino dimasukkan ke rompi baju Muhtar dan diantarkan ke Akil.

Keterangan ini kembali dibenarkan Srino pada persidangan hari ini. "Tidak mungkin Rp 7,5 miliar hanya dengan membawa rompi, tidak masuk akal. Tahun 2012 Pak Srino sudah saya pecat," kata Muhtar yang lagi-lagi membantah.


(fdn/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads