"Saya nggak pernah antar uang," kata Muhtar bersaksi untuk terdakwa Romi Herton dan istrinya Masyito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2014).
Jawaban tersebut disampaikan Muhtar saat Jaksa KPK menanyakan adanya pengantaran uang pada 18 Mei 2013 ke kediaman Akil Mochtar di Komplek Liga Mas Jalan Pancoran Indah III Pancoran, Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Srino yang juga dihadirkan pada persidangan menegaskan dirinya ikut mengantar Muhtar ke kantor BPD Kalbar saat itu. "Dengan Pak Muhtar sama bu Lia (istri Muhtar)," sebutnya.
Srino juga menyanggah bantahan Muhtar soal penyerahan duit ke rumah Akil usai mengambil uang. "Ke rumah Pak Akil di Pancoran," tegas dia.
Saat jaksa KPK kembali bertanya ke Muhtar, orang dekat Akil ini kembali menyangkal. "Tidak pernah," kata Muhtar ditanya jaksa soal pengantaran duit ke rumah Akil usai mengambil uang di BPD Kalbar.
Srino pada persidangan 4 Desember 2014 memang pernah menegaskan dirinya menemani Muhtar ke rumah Akil di Pancoran pada 18 Mei 2013. Duit yang sebelumnya diambil dari BPD Kalbar menurut Srino dimasukkan ke rompi baju Muhtar dan diantarkan ke Akil.
Keterangan ini kembali dibenarkan Srino pada persidangan hari ini. "Tidak mungkin Rp 7,5 miliar hanya dengan membawa rompi, tidak masuk akal. Tahun 2012 Pak Srino sudah saya pecat," kata Muhtar yang lagi-lagi membantah.
(fdn/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini