Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pemeriksaan dilakukan karena tidak menutup kemungkinan pelanggaran izin terbang juga terjadi di bandara lain. "Ini lagi diperiksa (izin terbang) semua. Besok diumumkan hasilnya," kata Jonan usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).
Kementerian Perhubungan tak segan membatalkan pesawat untuk terbang jika memang melanggar izin yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2 Januari lalu Kementerian Perhubungan membekukan rute Surabaya-Singapura milik AirAsia. Pembekuan sementara ini sesuai dengan โsurat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU.008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari. Pembekuan ini karena PT AirAsia Indonesia dinilai melanggar persetujuan rute, yakni penerbangan di jadwal hari Minggu yang tak berizin.
(erd/nrl)