Protes mereka langsung disampaikan di hadapan Dirjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek di acara sosialisasi pengelolaan keuangan daerah di ruang rapat paripurna DPRD Jabar, Jalan Dipenogoro, Kamis (8/1/2015).
Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Imas Masitoh. Ia mengaku kini selama reses ia tak bisa membawa dana aspirasi yang biasa disalurkan melalui proposal yang masuk melalui dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal larangan hibah bansos ini pun jadi sorotan beberapa anggota dewan. Atas protes para anggota dewan tersebut, Dirjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan bahwa dana aspirasi yang disebut-disebut tak nyambung.
"Kalau mau bantu, sampaikan aspirasinya di awal supaya bisa dimasukkan dalam OPD yang terkait. Karena enggak bisa kalau tiba-tiba nambah di tengah kan," katanya.
(tya/ern)