Sindiran Hajriyanto: Perpecahan Golkar Cuma Soal Rebutan Jabatan

Sindiran Hajriyanto: Perpecahan Golkar Cuma Soal Rebutan Jabatan

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 14:11 WIB
Jakarta - Penggagas munas rekonsiliasi Hajriyanto Y Thohari melempar sindiran tajam soal tawaran islah dengan merger pengurus ala Agung Laksono. Cara seperti itu semakin menunjukkan perpecahan di tubuh Golkar hanya karena rebutan kekuasaan semata.

"Kalau memang semuanya sepakat dan menerimanya dengan ikhlas ya bagus-bagus saja! Wong namanya orang rebutan jabatan, maka ketika jabatan-jabatan sudah dibagi dan orang-orang itu bisa menerima pembagian ya bagus kan? Pasalnya, perpecahan ini kan cuma soal rebutan jabatan. Tidak lebih dari pada itu," sindir Hajriyanto saat berbincang dengan detikcom, Kamis (8/1/2015).

Namun Hajri mengingatkan jabatan Ketua Umum Golkar mutlak harus ditetapkan di munas. Jika tidak ditetapkan di munas maka tidak memiliki legitimasi politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak memiliki legitimasi yang kuat maka sepanjang lima tahun akan selalu digugat dan dipertanyakan keabsahannya. Jika menjadi ketum tetapi tidak dipilih dan ditetapkan melalui munas maka akan menjadi powerless, dan tidak akan bisa membuat kebijakan apapun! Pasalnya, ketua umum memang hanya menjadi kewenangan munas untuk memilihnya," kata Hajri.

Hajri kembali melontarkan sindiran tentang ambisi Agung Laksono untuk tetap menjadi ketum pasca islah tersebut. "Mana ada di dunia ini ketua umum dipilih dan ditetapkan di ruang perundingan antar juru runding? Ketum ya harus dipilih munas! Itulah mengapa dari awal saya menyatakan perlunya munas gabungan atau munas rekonsiliasi," tegasnya.

Sebelumnya Agung Laksono memang memberikan opsi islah yang aneh. Agung menawarkan posisi Ketua Wantim untuk Ical dan Ketua Wanbin untuk Akbar Tandjung asalkan dirinya dan Zainuddin Amali tetap menjabat ketum dan sekjen Golkar. Agung juga menjanjikan jabatan waketum bakal ditambah banyak lagi.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads