Pertanyaan soal hubungan khusus Liza Sako-Romi Herton diajukan Jaksa KPK Pulung Rinandoro. "Saudara saksi mungkin agak sedikit menyimpang. Saudara kan sudah disumpah, ini ada jawaban Saudara, saudara ada kedekatan khusus dengan Romi Herton, apakah jawaban Saudara ini bener-bener seperti itu? Atau bagaimana?" tanya Jaksa Pulung dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Romi Herton dan istrinya Masyito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Belum sempat dijawab oleh Liza Sako, tim penasihat hukum Romi langsung menyela. "Keberatan yang mulia ini kan nggak ada relevansi jangan mendegradasi moral, kita fokus dakwaan jaksa," kata Sirra Prayuna yang duduk di barisan tim penasihat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Pulung lantas menegaskan maksudnya bertanya soal hubungan khusus Liza Sako-Romi Herton. "Apakah ada suatu hubungan pernikahan atau tidak?" katanya. Tapi lagi-lagi Majelis Hakim meminta Jaksa KPK melanjutkan dengan pertanyaan lain.
"Nggak usah, yang lain saja," ujar Hakim Muhlis.
Suasana sidang pun jadi riuh. Kerabat Lisa Zako yang duduk di barisan kursi pengunjung sisi kiri langsung menyoraki tim jaksa. "Huuuuuuuu,". Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaan seputar kedatangan Liza Sako ke BPD Kalbar Cabang Jakarta.
Liza dalam persidangan mengaku mengenal Romi pada tahun 2009. Saat itu, Lisa masih menjadi PR Manager PT Bangun Jaya Lestari.
"Bertemu Beliau, dan diminta Beliau jadi Direktur Romi Herton Foundation (RHF)," sambungnya.
RHF, menurut Liza, dibentuk pada tahun 2010 untuk kepentingan pencitraan Romi yang hendak maju menjadi calon Wali Kota Palembang.
"Saya direktur dan ada beberapa staf ," sambungnya.
Selain itu, Liza Sako pernah membantu Romi ketika mengajukan gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab hasil perhitungan perolehan suara RomiHerton yang berpasangan dengan Harno Joyo kalah dengan selisih 8 suara dari Sarimuda-Nelly Rasdania .
"(Saya diminta) persiapkan saksi, akomodasi dan transportasi," kata Liza soal perintah Romi terkait pengajuan gugatan di MK.
Gugatan Romi-Harno akhirnya diterima, dengan hasil penetapan keduanya sebagai Walkot dan Wakil Walkot Palembang periode 2013-2018.
(fdn/aan)