Emil secara simbolis memerintahkan operator kendaraan alat berat untuk membongkar lantai beton di atas basement parkir. Alat berat itu dibenturkan ke lantai hingga hancur, lalu mengeruk beton menjadi lubang berbentuk segi empat.
"Hari ini Pemkot dengan Distarcip membongkar area yang melanggar peraturan bangunan," kata Emil di mal PVJ, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (8/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emil, manajemen mal PVJ sudah meminta maaf dan bersedia membongkar basement. "Ini jadi pelajaran, kalau di Bandung jangan macam-macam," tutur Emil.
Pembongkaran tersebut turut dipantau sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Bandung. "Kami mengapresiasi ketegasan Ridwan Kamil terhadap para pihak melakukan pelanggaran. Tapi jangan sebatas ini saja ke depannya untuk menindak para pelanggar," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman.
Perwakilan manajemen mal PVJ menyaksikan proses simbolis pembongkaran. Pengelola PVJ enggan berkomentar banyak, tetapi berjanji mentaati keputusan Emil dan mematuhi sanksi sosial berupa mengurusi taman-taman di sepanjang Jalan Sukajadi.
"Kita ikut saja apa kata wali kota. Termasuk mengikuti sanksinya," kata Budi, perwakilan PvJ.
(bbn/ern)