AirAsia Komitmen Berikan Asuransi Rp 1,25 M untuk para Korban QZ8501

AirAsia Komitmen Berikan Asuransi Rp 1,25 M untuk para Korban QZ8501

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 12:06 WIB
Surabaya - Korban pesawat AirAsia QZ8501 dipastikan akan mendapatkan santunan atau kompensasi sebesar Rp 1.250.000.000 (Rp 1,250 miliar) per orang. Kompensasi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 77 Tahun 2011.

"Tadi saya tanya ke AirAsia, setiap korban perorangan dan tidak membeda-bedakan usia per orang Rp 1.250.000.000," kata MenPAN dan RB Yuddy Chrisnandi saat jumpa pers bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf, Direktur Avsec AirAsia Kapten Achmad Sadikin, Basarnas Surabaya di Crisis Center di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (8/1/2015).

Ia berharap, AirAsia komitmen dengan tanggungjawabnya memberikan kompensasi ke korban. "AirAsia kan ingin terus beroperasi dengan investasi di Indonesia. Kalau tidak komit, pemerintah memberikan tindakan tegas," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Avsec AirAsia Kapten Achmad Sadikin mengaku akan bertanggungjawab memberikan kompensasi ke korban sesuai dengan PM 77 Tahun 2011.

"AirAsia akan tetap bertanggungjawab dan kooperatif. Kami akan mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 77 Tahun 2011," kata Sadikin

(roi/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads