"Tadi saya tanya ke AirAsia, setiap korban perorangan dan tidak membeda-bedakan usia per orang Rp 1.250.000.000," kata MenPAN dan RB Yuddy Chrisnandi saat jumpa pers bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf, Direktur Avsec AirAsia Kapten Achmad Sadikin, Basarnas Surabaya di Crisis Center di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (8/1/2015).
Ia berharap, AirAsia komitmen dengan tanggungjawabnya memberikan kompensasi ke korban. "AirAsia kan ingin terus beroperasi dengan investasi di Indonesia. Kalau tidak komit, pemerintah memberikan tindakan tegas," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AirAsia akan tetap bertanggungjawab dan kooperatif. Kami akan mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 77 Tahun 2011," kata Sadikin
(roi/ndr)