Menteri Yuddy : Naik Pesawat Itu Cash, Kompensasi Harus Lunas Nggak Boleh Cicil!

AirAsia Ditemukan

Menteri Yuddy : Naik Pesawat Itu Cash, Kompensasi Harus Lunas Nggak Boleh Cicil!

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 11:48 WIB
Surabaya - Kompensasi bagi keluarga korban harus segera diberikan maksimal 7 hari pasca korban teridentifikasi oleh tim disaster victim identification (DVI). MenPAn dan RB Yuddy Chrisnandi, meminta AirAsia membayar kompensasi secara cash tidak boleh dicicil.

"Jangan lama-lama, harus lunas nggak ada cicil-cicilan. Orang naik pesawat bayarnya cash, nggak ada cicil-cicilan," ucap Yuddy usai meninjau DVI dan Crisis Center di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (8/1/2015).

Yuddy yang mengatasnamakan pemerintah dan pembantu Presiden Joko Widodo pihaknya meminta kepada AirAsia, agar semua korban yang sudah teridentifikasi selekas-lekasnya diberikan santunan asuransi kepada ahli waris yang jelas dan faktual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling lambat 7 hari kerja sejak korban teridentifikasi oleh DVI. Itu (kompensasi) diselesaikan yang sudah teridentifikasi dulu," ucap Yuddy.

(roi/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads