Ahok Bantah Larangan Sepeda Motor Untungkan Produsen Mobil

Ahok Bantah Larangan Sepeda Motor Untungkan Produsen Mobil

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 11:27 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan soal pelarangan sepeda motor melintas di jalur protokol. Dia menegaskan tak ada kongkalikong antara pemprov DKI yang menguntungkan produsen mobil di balik kebijakan tersebut.

“Kalau kongkalikong, justru kenapa nggak mau bilang industri motor marah? Karena pembelian motor turun. Justru mobil kita mau kenakan ERP, dan pajak progresif,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2014).

Dia menegaskan untuk mengejar pajak para pembeli mobil yang tidak punya NPWP. Jumlah pajak mobil yang disetor akan diperiksa ulang dengan nilai pajak yang dibayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi tahun ini, jadi beli mobil hati-hati loh di Jakarta. Kita akan bandingin NPWP pajak yang kamu bayar dengan anggaran yang kamu punya. Jadi kongkalikong di mana? Ngaco saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ahok menilai pelarangan motor yang sudah diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat-Thamrin sudah efektif untuk mengurangi kemacetan. Karena itu dia berniat memperluas zonasi pelarangan sepeda motor hingga ke semua jalur protokol di Ibukota.

“Di koridor I dulu, sama mungkin di Kuningan. Itupun kita mau utamakan yang koridor I pun tidak sampai Kota Tua, mungkin dari Merdeka Barat sampai Ratu Plaza atau sampai Blok M. Semua ada jalur alternatif kan,” jelasnya.

Sementara untuk Jalan Angkasa dan Jalan Garuda, imbuhnya, masih belum bisa diterapkan larangan motor. Dia beralasan belum ada kajian untuk jalur tersebut.

“Prinsip kita, yang mau kita stop motor itu yang sudah jalur buswaynya baik, karena tujuan kita mendorong orang naik bus. Kedua, mesti ada dilewati bus tingkat gratis. Kalau busnya belum cukup, belum bisa tiap 10 menit, ya nggak boleh,” tutupnya.

(ros/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads