Selidiki Kepanikan Penumpang KRL, Polisi Masih Butuh Saksi Lain

Selidiki Kepanikan Penumpang KRL, Polisi Masih Butuh Saksi Lain

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 11:00 WIB
Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus kepanikan penumpang akibat teriakan 'KRL akan tabrakan' di Stasiun Duren Kalibata, Jaksel, yang terjadi Rabu (7/1) siang. Mahasiswa UI Putut Pradhopo (19) diamankan petugas karena ikut panik sehingga memecahkan kaca kereta. Putut dikenai wajib lapor dengan tuduhan melakukan perusakan.

"3 Saksi dari pengamanan PT KAI sudah kita periksa. Orang yang memecahkan kaca juga sudah kita periksa. Tapi kita masih butuh saksi lagi dari penumpang lainnya," kata Kapolsek Pancoran Kompol Minto Padal Putro kepada detikcom, Kamis (8/1/2015).

Dalam pemeriksaan, Putut menyatakan dia ikut panik setelah ada penumpang kereta berteriak KRL akan tabrakan. Dia ikut berlari di gerbong kereta dan berkata kereta hendak tabrakan. Dia kemudian memecahkan kaca jendela menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ikut-ikutan ke belakang dan ngomong kereta mau tabrakan. Dia juga memecahkan kaca kereta," kata Minto.

Minto mengatakan, Putut dipolisikan oleh petugas PT KAI karena melakukan perusakan terhadap gerbong kereta.

"Ini pelapornya ada, saksi dan buktinya juga ada. Tapi kita memang masih butuh saksi lain untuk penyelidikan kasus ini," kata Minto.

Putut diperiksa di Polsek Pancoran hingga Rabu malam. Orang tua Putut bersedia memberikan jaminan bahwa Putut tidak akan mengulangi perbuatan dan tak menghilangkan barang bukti, dan juga tak akan mempersulit proses penyidikan. Hari ini merupakan hari pertama Putut wajib lapor.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads