Citilink Minta Maaf Atas Pembatalan Penerbangan Jakarta-Medan

Citilink Minta Maaf Atas Pembatalan Penerbangan Jakarta-Medan

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 09:48 WIB
Jakarta - Citilink meminta maaf atas kepada para penumpang atas pembatalan penerbangan Jakarta-Medan (PP). Maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC) ini melakukan pembatalan sehubungan dengan kebijakan baru pemerintah yang menghentikan pemberian izin terbang atau Flight Approval (FA) terhadap penerbangan tersebut, sekaligus memastikan penanganan yang terbaik kepada penumpang.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penumpang Citilink tujuan Jakarta-Medan. Untuk itu kami segera melakukan penanganan kepada penumpang baik dalam bentuk re-fund, re-route, maupun re-schedule sebagai bentuk tanggung jawab terhadap batalnya penerbangan tersebut," kata Vice President Corporate Communications Benny S Butarbutar, di Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Benny menyampaikan tiga hal terkait dengan pembatalan penerbangan tambahan (extra flight) dengan rute Kualanamu – Soekarno-Hatta (Cengkareng) PP dan penerbangan perdana rute baru Citilink, Kualanamu – Halim Perdanakusuma (PP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal pertama adalah latar belakang penambahan tga penerbangan ekstra yang merupakan respon terhadap tawaran Kementerian Perhubungan untuk kelancaran angkutan Natal dan tahun baru atau memasuki masa peak season. Sedangkan rute Kualanamu – Halim Perdanakusuma merupakan permohonan untuk rute regular guna melengkapi rute regular yang sudah dimiliki sebelumnya.

"Sejauh ini kegiatan penerbangan tambahan berjalan lancar pada periode tanggal 18 Desember 2014-07 Januari 2015. Namun dengan adanya kebijakan baru Kementerian Perhubungan, maka prosesnya menjadi terhenti, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas penerbangan untuk hal ini," jelas Benny.

Mengenai persyaratan yang diperlukan, Benny mengatakan bahwa manajemen Citilink sudah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, akan tetapi sekali lagi, diberikan atau tidaknya iin tersebut merupakan kewenangan pihak regulator.

Hal kedua adalah mengenai solusi yang saat ini tengah diupayakan pihak Citilink dengan pemerintah agar perizinan tetap bisa diberikan, mengingat seluruh prosesnya telah dipenuhi baik berdasarkan administrasi maupun teknis operasional seperti persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Hal ketiga adalah penanganan terhadap penumpang, dimana manajemen Citilink memutuskan untuk memberikan refund (atau pengembalian biaya pembelian tiket), re-route tiket penerbangan (penerbangan via Batam), dan re-schedule (perubahan jadwal penerbangan).

Dari total penerbangan Medan – Jakarta (Kualanamu – Halim Perdanakusuma maupun Kualanamu – Cengkareng, tercatat delapan penerbangan sehari. Adapun jadwal penerbangannya adalah pukul 11.00 WIB (Kualanamu - Halim); dan penerbangan Kualanamu – Cengkareng pada pukul 12.25 WIB, 13.55 WIB, dan 19.30 WIB. Sedangkan rute penerbangan regular yang telah dimiliki Citilink adalah pada pukul 08.40 WIB, 09.35 WIB, 18.50 WIB, 20.25 WIB (Kualanamu - Cengkareng).

Sementara itu, untuk penerbangan pada Rabu (7 Januari) terdapat 900 penumpang yang terbagi dalam tiga jadwal penerbangan dari Kualanamu – Cengkareng, dan satu penerbangan dari Halim Perdanakusuma – Kualanamu.

"Kami tetap bertanggungjawab kepada penumpang kami. Bagaimanapun Citilink tetap memprioritaskan penanganan yang terbaik bagi penumpang,” tutup Benny.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads