"Kemarin rapat di Kemenko Polhukan, sudah merekomendasikan untuk memutuskan kapal-kapal tenggelam yang membiayai survei pemerintah. Sehingga nantinya pemerintah yang paling tahu di mana kapal itu tenggelam," urai Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sudirman Saad saat berbincang, Kamis (8/1/2015).
Setelah diketahui di mana lokasi kapal-kapal itu, selanjutnya baru akan diputuskan. Apakah diangkat atau untuk konservasi bawah air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jangan sampai kapal-kapal itu malah dijadian bancakan para pemburu harta karun sedang pemerintah diam saja. Apalagi saat ini ada kapal Flor De La Mar milik Portugis yang menjadi incaran para pemburu harta karun. Kapal logistik itu tenggelam pada November 1511 di perairan dekat Sumatera. Kapal itu mengangkut emas dan berlian untuk Raja Portugis.
(bar/ndr)