"Ini jadi buruan atau jadi mimpi nomor satu para pemburu harta karun di dunia," jelas Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sudirman Saad saat berbincang, Kamis (8/1/2015).
Menurut Sudirman, kapal itu adalah kapal logistik milik Portugis. Kapal itu mengangkut emas, berlian, dan permata untuk dipersembahkan kepada Raja Portugis. Kapal itu memang membawa barang rampasan. Pada November 1511 kapal itu tenggelam di kawasan sekitar perairan Aceh, Nias, dan Sumaatera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang penyelam asal Amerika Serikat kemudian menemui Sudirman. Dia bertutur soal para pemburu yang hendak mengekskavasi kapal itu. Tapi tentunya, semua izin ada di tangan Kementerian Kelautan. Tak boleh ada yang melakukan pengangkatan tanpa izin.
Patut diketahui juga, saking melegendanya kapal ini, bahkan di Malaysia dibuat replikanya. Sudirman juga menyampaikan, National Geographic dan produser film Titanic juga berniat membuat film soal kapal ini.
"Ini kapal icon di masanya. Studi literatur para pemburu harta karun itu, estimasi berlayar kapal, tanggal pelayaran, dan cuaca, kapal itu karam di kawasan perairan Indonesia. Tapi kami tegasnya, tidak ada izin yang diberikan untuk pengangkatan," tutup dia.
(bar/ndr)