Dalam keterangan pers yang diterima detikcom dari Ditjen Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, Kamis (8/1/2015), disebutkan pemerintah Indonesia mengutuk serangan oleh sekelompok orang bersenjata terhadap bangunan dan karyawan majalah mingguan Charlie Hebdo di Prancis, yang mengakibatkan tewasnya 12 orang.
Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Prancis, khususnya terhadap keluarga para korban. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian Pemerintah Indonesia mengimbau kepada segenap warga negara Indonesia yang berada di Prancis untuk dapat menghindari tempat-tempat keramaian, dan menghubungi perwakilan Indonesia (KBRI Paris dan KJRI Marseille) yang berada di wilayah masing-masing sekiranya membutuhkan bantuan.
(jor/imk)