Masnuri yang hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai sakti untuk Direktur PT Medya Karya Sentosa, Antonious Bambang Djatmiko keluar dari kantor KPK pukul 19.40 WIB. Antonius adalah tersangka pemberi suap kepada Fuad Amin.
Masnuri yang mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.30 WIB pagi tadi, keluar gedung KPK ditemani tiga orang koleganya. Sayangnya perempuan yang mengenakan jilbab warna cokelat ini enggan menjawab pertanyaan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu saja, dari hasil penyidikan berjalan, ditemukan adanya penyimpangan di dalam kontrak. PT MKS seharusnya menyuplai gas alam untuk keperluan PLTG Gili di Bangkalan. Nyatanya, gas itu tak pernah ada dan malah dijual kembali oleh PT MKS untuk pembangkit listrik Jawa dan Bali.
PT βMKS melalui kuasa hukumnya juga telah mengakui pernah melakukan amandemen kontrak dengan PD Sumber Daya sebagai BUMD yang ditunjuk Pemkab Bangkalan. Kontrak yang semula PT MKS menyuplai gas untuk keperluan PLTG Gili Timur Bangkalan, dirubah menjadi menjual kembali gas ke PT Pembangkit Jawa Bali.
(fjr/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini