Kepanikan di KRL, Pengacara: Kami Menyayangkan Ini Sampai ke Pihak Kepolisian

Kepanikan di KRL, Pengacara: Kami Menyayangkan Ini Sampai ke Pihak Kepolisian

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 18:44 WIB
Stasiun Duren Kalibata/Idham-Kalibata
Jakarta - Putut Pradhopo (19) membantah dirinya berteriak KRL akan tabrakan yang menyebabkan penumpang lain panik. Putut mengaku panik karena mendengar penumpang lain yang mengatakan KRL akan tabrakan hingga dia pun memecahkan kaca kereta.

Hardi Firman, Pengacara Publik LBH Jakarta yang mendampingi Putut mengatakan, pihaknya ingin memastikan pemeriksaan ini berjalan sesuai koridor hukum.

"Kami ingin pastikan bahwa pemeriksaan ini sesuai dengan koridor hukum," β€Žkata Hardi di Polsek Pancoran, Jaksel, Rabu (7/1/2015

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyayangkan ini sampai ke pihak kepolisian. Tapi apapun keputusannya, kami menghormati," sambungnya.

Hardi mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian ini harus sampai di kepolisian. Seharusnya, lanjut dia, hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebab Putut hanya melakukan reaksi spontan untuk menyelamatkan diri.

"Harapannya, harusnya menurut kami secara kekeluargaan, ini bisa lah diselesaikan secara kekeluargaan. Reaksi spontan, kan dia untuk menyelamatkan dirinya," ujar Hardi yang diamini orangtua Putut.

"Namanya panik, apapun dilakukan untuk menyelamatkan diri," Putut menambahkan perihal reaksinya yang memecahkan kaca kereta.

Hinggi pukul 18.15 WIB, Putut dengan didampingi Pengacara Publik LBH Jakarta dan orangtuanya, telah naik ke lantai 2 Polsek Pancoran untuk menjalani pemeriksaan.


(idh/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads