Gaji 72 Ribu PNS DKI Jakarta Belum Dibayar, Ini Kata MenPAN Yuddy

Gaji 72 Ribu PNS DKI Jakarta Belum Dibayar, Ini Kata MenPAN Yuddy

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 17:25 WIB
Jakarta - Sebanyak 72 ribu PNS Pemprov DKI Jakarta belum menerima gaji bulan Januari. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan itu hanya masalah teknis.

Dijelaskan Yuddy, dirinya belum mendapat laporan dari PNS di DKI Jakarta mengenai permasalahan tersebut. Katanya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga tak menyampaikan apa-apa kepada dirinya saat bertemu.

"Tadi saya ketemu Pak Ahok tadi pagi, beliau nggak cerita apa-apa," kata Yuddy di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tak ada persoalan yangg serius. Hanya masalah teknis administrasi, bukan unsur kesengajaan atau adanya kebijakan untuk tidak membayar," sambung Yuddy menegaskan.

Kata Yuddy, tentu Pemprov DKI Jakarta akan segera membayarkan gaji bulan Januari para PNS tersebut. Ia menilai tak mungkin pula Ahok mengabaikan hak-hak para pegawainya.

"Kalau gaji PNS mungkin saya pikir masalah administratif saja. Kan biasanya kalau akhir tahun itu ada tutup buku, pelaporan, pemeriksaan BPK mungkin ada yang tidak terakreditasi. Ya mungkin juga pengadministrasiannya overload. Soal teknis saja. Jadi bukan kebijakan untuk tidak membayar. Tapi tetap saja keteledoran ya yang bertanggungjawab orang administrasi pembayarannya tetap harus mendapatkan sanksi, setidaknya peringatan dari Pak Gubernur. Itu kan hak untuk mendapatkan gaji, ya harus dibayar," imbuhnya panjang lebar.


(bar/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads