Beri Informasi Soal Hambalang, Karyawan PT AK Dapat Duit dari Bos DCL

Beri Informasi Soal Hambalang, Karyawan PT AK Dapat Duit dari Bos DCL

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 13:49 WIB
Jakarta - Dirut PT Dutasari Citra Laras (DCL) Machfud Suroso bergerak cepat sebelum lelang proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang dilakukan. Machfud memang mengincar agar pekerjaan mekanikal elektrikal (ME) dapat digarap perusahaannya sebagai. Subkontraktor PT Adhi Karya.

Karyawan PT Adhi Karya Teguh Suhanta menyebut Machfud kerap datang ke kantornya untuk bertemu Kepala Divisi Konstruksi I PT AK, Teuku Bagus M Noor. "Pak Machfud sering ke kantor ke tempat Pak Bagus, tapi kalau Pak Bagus belum datang (dia) menunggu di pemasaran," ujar Teguh bersaksi untuk Machfud Suroso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Teguh yang saat itu menjadi staf pemasaran PT AK, mengaku mendengar informasi perusahaan Machfud memang sudah disiapkan menjadi subkontraktor proyek Hambalang yang akhirnya dikerjakan KSO Adhi-Wika. "Denger-denger ini subkonya, (denger) sebelum lelang," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat proses lelang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Teguh kerap memberi informasi mengenai perkembangan lelang ke Machfud. Sebagai imbalannya, Machfud memberikan duit untuk Teguh. "Uang Rp 25 juta," ujarnya.

Duit dari Machfud diberikan melalui kurir yang diserahkan di kantor PT AK. "Waktu itu saya di lantai 2 ditlepon oleh security disuruh ke bawah. Ternyata ada titipan dari Pak Machfud oleh kurirnya," tuturnya.

"Saya ikut terlibat dalam lelang dan memberi informasi, beliau tanya sampai mana sih lelangnya," jelas Teguh mengenai alasan pemberian duit dari Machfud.

Selain duit Rp 25 juta, Teguh mengaku mendapat perintah dari M Arief Taufiqurahman yang saat itu menjabat Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT AK memberikan duit Rp 100 juta ke panitia lelang yang diketuai Wisler Manalu.

Tapi duit yang diserahkan, dikembalikan Wisler dan kembali diberikan Teguh ke Arief Taufiqurahman. "Saya lapor Pak Arief, disuruh simpan," sambungnya.

Beberapa saat kemudian, Arief mengambil Rp 30 juta dari duit yang disimpan Teguh. Namun dia tidak mengetahui keperluan penggunaan duit tersebut.

"Sisanya Rp 70 juta. Saya kembalikan ke KPK," aku Teguh.

Teguh membenarkan, titipan duit yang sedianya disetor ke panitia lelang, diberikan usai KSO Adhi-Wika dinyatakan sebagai pemenang lelang proyek Hambalang. (Diberikan) Setelah pemenang lelang," ujarnya.

Dalam dakwaan yang disusun jaksa KPK dipaparkan, sebelum pelaksanaan lelang proyek P3SON, Machfud bersama dengan Dirut PT Msons Capital, Munadi Herlambang bertemu dengan Arief Taufiqurahman membahas rencana keikutsertaan PT AK.

Setelahnya Machfud bertemu Sekretaris Kemenpora saat itu Wafid Muharam bersama Teuku Bagus M Noor dan Arief. Dalam pertemuan, menurut jaksa KPK Arief menyampaikan keinginan PT AK ikut serta dalam proyek Hambalang.

(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads