"Ini bebas visa 60 hari tapi bisa diperpanjang karena ini kondisi darurat," kata Direktur Konsuler Kemlu RI Tri Tharyat di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).
Tri menambahkan, keberadaan mereka di Indonesia selama yang diperlukan oleh Basarnas. Masuknya bantuan asing ini pun melibatkan Direktorat Imigrasi dan Bea Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada UU-nya, yang penting bantuan masuk dulu. Misalnya, Rusia kasih kabar masuk sekian orang dan kita koordinasi dengan imigrasi," tambahnya.
Sementara itu terkait kegiatan kapal-kapal dan pesawat asing tersebut dalam penanganan QZ8501, Tri menegaskan murni untuk kegiatan kemanusiaan yang berlangsung saat ini. Walau teknologi yang dimiliki mereka mumpuni untuk kegiatan intelejen.
"Saya nggak mau komentar (soal isu kegiatan intelejen), tapi ini konsen ke pencarian. Kalau peralatan itu karena kita tidak memadai teknologinya," ujar Tri.
Tri menambahkan, peralatan dan pesawat, kapal serta heli yang digunakan asing kemampuannya telah dilaporkan. Namun kemampuan kendaraan mereka tersebut hanya spesifikasi umum.
"Spesifikasi umum yang disampaikan dan jumlah orangnya. Saya rasa mereka juga tidak jualan, mereka cuma punya teknologi yang dibutuhkan," pungkas Tri.
(vid/aan)