Pria Palestina Dibui Seumur Hidup Atas Pembunuhan 3 Remaja Israel

Pria Palestina Dibui Seumur Hidup Atas Pembunuhan 3 Remaja Israel

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 10:32 WIB
Tepi Barat, - Pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada seorang pria Palestina. Pria tersebut dinyatakan bersalah telah mengatur penculikan dan pembunuhan tiga remaja Israel.

Hossam Qawasme (41) juga diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 250 ribu shekel (US$ 63.000) untuk masing-masing dari tiga keluarga korban. Hal ini diputuskan dalam sidang yang digelar di pengadilan militer Ofer di dekat kota Ramallah, Tepi Barat seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (7/1/2015).

Qawasme ditangkap atas tuduhan mengatur dan mendanai penculikan tiga remaja Israel pada 12 Juni 2014 lalu. Penculikan dan pembunuhan ketiganya kemudian memicu serangkaian peristiwa yang mendorong perang selama 50 hari di wilayah Gaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa bersalah atas kejahatan paling serius ... pembunuha berdarah dingin dan mengerikan terhadap tiga pemuda yang dalam perjalanan pulang ke keluarga mereka," demikian bunyi berkas pengadilan.

"Sebagai akibat perbuatannya, terdakwa dijatuhi tiga kali hukuman mati. Dia akan disingkirkan dari masyarakat dan menghabiskan seluruh hidupnya di penjara. Sebagai tambahan, dia akan membayar kompensasi 250 ribu shekel untuk masing-masing keluarga pemuda-pemuda tersebut," demikian disampaikan.

Pekan lalu, terdakwa dinyatakan bersalah atas dakwaan "ikut serta dalam penculikan dan pembunuhan Naftali Frenkel, Eyal Yifrach dan Gilad Shaer pada 12 Juni," demikian statemen militer Israel.

Dua rekan terdakwa, Amer Abu Eisha (32) dan Marwan Qawasme (29), yang disebut militer Israel sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan itu, tewas ditembak dalam baku tembak dengan tentara Israel di kota Hebron, Tepi Barat pada akhir September 2014 lalu.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads