Berdasarkan hasil penyidikan di apartemen City Park milik Wong Chi Ping, BNN menetapkan 5 tersangka baru. Kelima tersangka tersebut sudah ditetapkan DPO.
"Semuanya ada 14 orang tapi yang tertangkap tadi sembilan, masih ada 5 orang lagi yang ditetapkan DPO," ujar Deputi Pemberantasan Irjen Deddy Fauzi Elhakim di apartemen park city, Jakarta Barat, Selasa (6/1/2015).
Sejauh ini lima orang tersangka yang sudah di tetapkan DPO merupakan warga negara asing. Lantaran keterbatasaan SDM pihaknya mengaku tak dapat memburu kelima tersangka tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy menjelaskan selain sebagai pengendali, Wong Chi Ping juga menanggung seluruh biaya akomadisi anak buahnya. "Mereka semua mulai dari tempat tinggal hingga beberapa pembelian sarana seperti mobil dan bensin ditanggung oleh Wong Chi Ping,"tutupnya.
(edo/mpr)