Menhub Jonan: Kami Dukung Bila KPK Masuk Penyelidikan Jual Beli Slot

Menhub Jonan: Kami Dukung Bila KPK Masuk Penyelidikan Jual Beli Slot

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 20:01 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta - Dari kecelakaan AirAsia QZ8501, tersingkap adanya 'izin hantu' oleh para pemangku kepentingan transportasi udara. Sudah ada 7 pejabat dari Kemenhub, AirNav Indonesia dan PT Angkasa Pura I dinonaktifkan. Namun bila ada temuan lanjut, Kemenhub siap bekerja sama dengan KPK dan Polri.

"Kami juga akan mendukung apabila KPK masuk dalam penyelidikan jual beli slot," jawab Menhub Ignasius Jonan saat ditanya apakah benar KPK ikut bekerja sama dalam investigasi kasus AirAsia ini.

Hal itu dikatakan Jonan di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi yang sama, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo menjelaskan, tak menutup kemungkinan Bareskrim Polri dilibatkan pula dalam penyelidikan ini.

"Sekarang kita masih investigasi internal dulu. Tapi nanti untuk investigasi setelahnya, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil-Kemenhub) dan Bareskrim akan diikutkan juga," jawabnya saat ditanya apakah akan menggandeng Polri dalam investigasi AirAsia ini.

Bila membuka kemungkinan menggaet Polri dalam investigasi, berarti sudah ada indikasi dugaan pidana dalam kecelakaan AirAsia ini?

"Kalau memang nanti dalam investigasi internal ada unsur tindak pidana penerbangan, akan ada penyidikan untuk unsur tindak pidana penerbangannya," jawab Djoko.

Sebelumnya, Staf Khusus Kemenhub Hadi M Djuraid membenarkan adanya kemungkinan bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan KPK.

"Itu hak KPK untuk masuk," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid menjawab pertanyaan wartawan bila KPK masuk dalam investigasi itu. Hadi menjawab di kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Hadi menyatakan Kemenhub tidak mempersoalkan apabila adanya pihak eksternal yang terlibat. "Sepanjang peraturan yang ada, itu nggak ada masalah," ucapnya.

Meski begitu, saat ini Kemenhub belum meminta bantuan penyidik dari eksternal. "Tapi memang sudah ada komunikasi Kemenhub dan Kabareskrim. Apakah akan segera dilaksanakan atau tidak kita akan segera melihat perkembangannya dulu," terang Hadi.

"Tapi ada pembicaraan akan menggandeng Bareskrim dalam proses audit," sambungnya.

(nwk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads