Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan audit investigasi di internalnya menyusul pelanggaran jadwal terbang AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Kemenhub menggandeng Bareskrim dalam investigasi ini, dan tidak mempermasalahkan apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat.
"Itu hak KPK untuk masuk," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid menjawab pertanyaan wartawan bila KPK masuk dalam investigasi itu. Hadi menjawab di kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Hadi menyatakan Kemenhub tidak mempersoalkan apabila adanya pihak eksternal yang terlibat. "Sepanjang peraturan yang ada, itu nggak ada masalah," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, saat ini Kemenhub belum meminta bantuan penyidik dari eksternal. "Tapi memang sudah ada komunikasi Kemenhub dan Kabareskrim. Apakah akan segera dilaksanakan atau tidak kita akan segera melihat perkembangannya dulu," terang Hadi.
"Tapi ada pembicaraan akan menggandeng Bareskrim dalam proses audit," sambungnya.
(tfn/nrl)