Gantikan Hamdan Zoelva, Pemerintah Bantah Hakim Palguna Titipan PDIP

Gantikan Hamdan Zoelva, Pemerintah Bantah Hakim Palguna Titipan PDIP

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 18:51 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk eks Kader PDIP, I Dewa Gede Palguna menggantikan Hamdan Zoelva sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Mensesneg Pratikno menjamin Palguna bukanlah titipan politik.

"Saya lihat sendiri dokumen itu bahwa penjelasan yang diberi pansel, dua calon itu hebat (Palguna dan Yuliandri)," ujar Pratikno di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Jokowi memilih Palguna karena setelah mendengar dan melihat dokumen penilaian oleh pansel. Selain itu, Pratikno menjelaskan, pengalaman Palguna yang pernah jadi hakim MK dinilai sebagai pertimbangan Jokowi memilih Palguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau pernah jadi anggota MK pada periode pertama dan terbukti dalam penilaian pansel menunjukkan kinerja independensi dan integritasnya," ujarnya.

Pratikno mengatakan, Bagi Jokowi siapa pun hakim MK harus menjaga independensinya. Dia mengatakan, hakim MK harus menjaga integritas.

"Tapi targetnya adalah cek independensi dan sudah diklarifikasi dalam tahap seleksi wawancara terkait independensi dan integritas," ujarnya.



(rvk/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads