"Kalau diangkat jadi hakim konstitusi, begitu saya disumpah maka saya hanya akan taat pada konstitusi. Masyarakat yang akan kontrol," kata Palguna dalam tes wawancara tahap II dengan Pansel Hakim Konstitusi pada 30 Desember 2014 lalu.
Keterlibatan Palguna di dunia politik itu ditanyakan oleh salah satu anggota Pansel, Refly Harun. Refly meminta Palguna menjelaskan alasan ia layak terpilih sebagai hakim MK tanpa diduga KKN karena ia pernah menjadi anggota aktif PDIP sementara Presiden Joko Widodo berasal dari partai yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Palguna kemudian menceritakan bahwa salah seorang kawan dekatnya pernah meminta bertemu dan kemudian menyinggung tentang kerabat yang berperkara di MK. Palguna meminta agar mereka sementara tidak bertemu hingga perkara selesai.
Palguna juga mengungkapkan bahwa selama ini ia mengenal baik sejumlah anggota Pansel. Namun, selama proses seleksi ia membatasi komunikasi.
"Saya tidak pernah komunikasi soal ini (dengan pansel). Saya ingin menjaga, menempatkan anggota pansel di tempat yang terhormat," ujarnya.
Presiden Joko Widodo akhirnya memilih I Gede Dewa Palguna sebagai pengganti Hamdan Zoelva. Palguna lolos setelah menyingkirkan guru besar Yuliandri dan 14 calon lainnya.
"Pak Palaguna," kata Mensesneg Pratikno saat ditanya wartawan tentang nama hakim konstitusi terpilih, di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (6/1/2014).
(asp/nrl)