"Di Bandara Juanda ada 4 institusi, Otoritas Bandara Wilayah III, Angkasa Pura I, Air Navigasi (AirNav) dan BMKG yang mempunyai tugas dan fungsi masing masing," kata Trikor di kantornya, Selasa (6/1/2015).
Angkasa Pura, kata Trikora, hanya sebagai pengelola yang tugasnya menyiapkan infrastruktur penerbangan mulai check in counter, menyiapkan ruang tunggu, garbarata dan ruang parkir pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan sanksi yang diberikan Kemenhub kepada Angkasa Pura I untuk segera menggeser kedua petugasnya? Mantan Danlanudal Juanda ini dengan tegas bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum menerima perintah dari Dirut Angkasa Pura untuk menggeser posisi kedua petugasnya.
"Tapi kami masih belum mendapat surat dari direksi kami untuk memutasi. Untuk melaksanakan itu, kami mematuhi perintah dari direksi kami, Pak Tommy Soetomo (Dirut Angkasa Pura I)," tegasnya.
(ze/ndr)