"Kita akan periksa pemiliknya. Sekarang ini baru pegawainya saja," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di lokasi penggerebekan, Selasa (6/1/2014).
Ia mengatakan, pabrik rumahan pembuatan produk palsu tersebut memiliki sekitar 30 pegawai dimana 12 di antaranya telah dimintai keterangan sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sementara, bangunan yang menyatu dengan kolam renang Cipaku Indah itu akan disegel dengan garis polisi.
Produk yang dibuat oleh pabrik rumahan ini antara lain body lotion, washing gel, body butter dan bath salt. Produknya disebarkan ke sejumlah hotel di Indonesia, bahkan luar negeri. Kosmetik yang mencatut merek dari luar negeri ini dijual tidak jauh dari harga aslinya. Omzet per bulan mencapai Rp 3 miliar.
(tya/ern)