Polisi Segel Pabrik Kosmetik Palsu dan Segera Periksa Pemiliknya

Polisi Segel Pabrik Kosmetik Palsu dan Segera Periksa Pemiliknya

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 17:24 WIB
Bandung - Polisi menyegel bangunan di Jalan Cipaku 11 nomor 4, pabrik rumahan yang memproduksi kosmetik dan perawatan tubuh palsu. Pemilik usaha ilegal tersebut akan segera diperiksa.

"Kita akan periksa pemiliknya. Sekarang ini baru pegawainya saja," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di lokasi penggerebekan, Selasa (6/1/2014).

Ia mengatakan, pabrik rumahan pembuatan produk palsu tersebut memiliki sekitar 30 pegawai dimana 12 di antaranya telah dimintai keterangan sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lihat, kalau pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen, kita akan tindak lanjuti," tuturnya.

Untuk sementara, bangunan yang menyatu dengan kolam renang Cipaku Indah itu akan disegel dengan garis polisi.

Produk yang dibuat oleh pabrik rumahan ini antara lain body lotion, washing gel, body butter dan bath salt. Produknya disebarkan ke sejumlah hotel di Indonesia, bahkan luar negeri. Kosmetik yang mencatut merek dari luar negeri ini dijual tidak jauh dari harga aslinya. Omzet per bulan mencapai Rp 3 miliar.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads