Usai Ketua Majelis Hakim Barita Luman Gaol mengetok palu, Pasti buru-buru mendekat kuasa hukumnya. Setelah bersalaman dengan Majelis Hakim dan JPU, Pasti kemudian bergegas ke luar ruangan.
Ia dirangkul oleh seorang pria, perempuan paruh baya itu tertunduk dan menangis. Sejumlah wartawan yang mendekat kepadanya tak dihiraukan. Tak sepatah kata pun muncul dari mulutnya. Ia pun kemudian masuk ke ruang tunggu terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini terlalu imajinatif dan emosional. Harusnya sesuai fakta persidangan. Uang Rp 500 juta yang disebutkan itu tidak pernah ada. Toto tidak pernah memberikan uang," singkatnya.
Atas tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Pasti akan menyampaikan nota pembelaan.
(avi/ern)