AP I: 16 Pesawat yang Dilarang Terbang di Juanda Sudah Dapat Izin Kemenhub

AP I: 16 Pesawat yang Dilarang Terbang di Juanda Sudah Dapat Izin Kemenhub

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 15:11 WIB
Surabaya - Hanya beberapa menit setelah data dirilis, ternyata maskapai yang sempat dilarang terbang sudah bisa mengangkasa dari Bandara Juanda. Ada 16 pesawat berbagai tujuan domestik yang sudah diperbolehkan terbang. Penerbangan dari berbagai maskapai itu sebelumnya tak mendapat izin dari Ditjen Perhubungan Udara karena mengubah jadwal.

"Sudah clear Mas, itu info dari Pak Tri (Trikora Hardjo GM Angkasa Pura I Juanda)," kata staf humas Angkasa Pura I, Surya Eka, melalui BBM yang diterima detikcom, Rabu (6/1/2015).

Surya juga menyebut izin terbang yang sudah turun diberikan kepada 16 pesawat. Sayang, ia tidak bisa menyebut kepastian waktu turunnya izin dari Ditjen Perhubungan Udara. "Infonya hanya sudah clear," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 pesawat rute domestik itu dilarang terbang karena belum mengantongi izin terbang terkait adanya perubahan jadwal.

Berikut 16 pesawat yang sempat dilarang terbang:

Lion Air:

JT 708, SUB-UPG (Surabaya-Makassar)
JT 597, SUB-CGK (Surabaya-Jakarta)
JT 886, SUB-AMQ (Surabaya-Ambon)
JT 646, SUB-LOP (Surabaya-Lombok)
JT 887, SUB-CGK (Surabaya-Jakarta)
JT 882, SUB-LOP (Surabaya-Lombok)
JT 730, SUB-BPN (Surabaya-Balikpapan)
JT 990, SUB-DPS (Surabaya-Denpasar)

AIRASIA:

QZ 7693, SUB-CGK (Surabaya-Jakarta)
QZ 7620, SUB-DPS (Surabaya-Denpasar)
QZ 7685, SUB-CGK (Surabaya-Jakarta)
QZ 7689, SUB-CGK (Surabaya-Jakarta)
QZ 7631, SUB-BDO (Surabaya-Bandung)

TRIGANA:

IL-712, SUB-PKN (Surabaya-Pangkalan Bun)

KALSTAR:

KD-711, SUB-SMQ (Surabaya-Sampit)


(ze/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads