"Prinsipnya kami menolak, karena tidak terbuka. Itu dilakukan face to face dan bisa memancing konflik di keluarga," ujar Imam Samudera, bapak, mertua sekaligus kakek dari korban Dona Indah, Boby Sidarta, Permatasari dan Kaisar Putri , Selasa (6/1/2015).
Ia menerangkan, sejak Minggu kemarin, keluarga penumpang dipanggil oleh manajemen AirAsia secara face to face. Pembicaraan yang dibahas adalah mengenai pembayaran dimuka kompensasi sebesar Rp 300 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam yang tinggal di Gending, Probolinggo ini mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah upaya hukum, apabila AirAsia tidak melakukan tanggungjawabnya sesuai aturan hukum.
"Ya akan kita lakukan upaya hukum. Keluarga berharap semuanya sesuai payung hukum," tandasnya.
(roi/ndr)