General Manager PT Angkasa Pura I Juanda, Trikora Hardjo, mengungkapkan larangan terbang ini dikeluarkan oleh Air Navigasi (AirNav) dan Otoritas Bandara (Otban) III Juanda.
"Setelah kejadian ini, pengetatan aturan main, saat ini di Bandara Juanda, pihak AirNav maupun otoritas bandara memberlakukan pengetatan," katanya pada detikcom di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk penumpang, lanjut mantan Danlanudal Juanda ini, sebagian penumpang sudah dialihkan ke maskapai lain.
"Untuk detail tujuan mana saja, silakan tanya AirNav atau Otban. Kita di sini hanya sebagai operator bandara yang melaksanakan keputusan dari Ditjen Perhubungan Udara melalui dua instansi," ujar Trikora.
Dalam update yang disampaikan Angkasa Pura I selanjutnya, tak ada maskapai Sriwijaya Air yang dilarang terbang.
Baca, tanggapan Sriwijaya Air: Sri Wijaya Air: Kami Tetap Terbang dari Surabaya!
(ze/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini