8 Lion Air, 3 Sriwijaya, dan 2 KalStar Dilarang Terbang dari Bandara Juanda

Updated

8 Lion Air, 3 Sriwijaya, dan 2 KalStar Dilarang Terbang dari Bandara Juanda

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 13:46 WIB
Surabaya - Bandara Juanda, Surabaya, 'melarang' beberapa maskapai rute domestik terbang. Pelarangan ini karena belum mendapat izin dari Ditjen Perhubungan Udara terkait perubahan jadwal.

General Manager PT Angkasa Pura I Juanda, Trikora Hardjo, mengungkapkan ‎larangan terbang ini dikeluarkan oleh Air Navigasi (AirNav) dan Otoritas Bandara (Otban) III Juanda.

"Setelah kejadian ini, pengetatan aturan main, saat ini di Bandara Juanda, pihak AirNav maupun otoritas bandara memberlakukan pengetatan," katanya pada detikcom di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Beberapa maskapai yang dilarang terbang karena belum mempunyai izin perubahan jadwal yakni, 8 jadwal Lion Air, 3 Sriwijaya Air dan 2 Kal Star. "Seluruhnya tujuan domestik," ungkap Trikora.

Untuk penumpang, lanjut mantan Danlanudal Juanda ini, sebagian penumpang sudah dialihkan ke maskapai lain.

"Untuk detail tujuan mana saja, silakan tanya AirNav atau Otban. Kita di sini hanya sebagai operator bandara yang melaksanakan keputusan dari Ditjen Perhubungan Udara melalui dua instansi," ujar Trikora.
Dalam update yang disampaikan Angkasa Pura I selanjutnya, tak ada maskapai Sriwijaya Air yang dilarang terbang.
Baca, tanggapan Sriwijaya Air: Sri Wijaya Air: Kami Tetap Terbang dari Surabaya!
(ze/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads