"Tidak masuk akal Bandara Changi di Singapura sedemikian mudah menerima pesawat tanpa flight approval. Artinya AirAsia berangkat tanpa flight approval tanpa izin terbang kok bisa mendarat di luar negeri, Bandara Changi sebagai persinggahan Asia Pasifik tentu tidak akan mengizinkan," kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Senin (6/1/2015).
Taufik yang pernah duduk di Komisi V DPR yang membidangi perhubungan menuturkan sebelum mendapatkan izin terbang atau flight approval, pihak regulator harus memastikan seluruh aspek kelaikan pesawat, slot terbang, dan semua syarat keamanan penerbangan. Otoritas di Indonesia adalah Kementerian Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, harusnya Kemenhub melakukan evaluasi internal. Jika benar ada 'izin hantu' maka seharusnya Kemenhub dapat dengan mudah melacak siapa pihak yang mengeluarkan.
"Sebetulnya sangat mudah di trace, sangat mudah untuk ditelusuri itu. Jadi petugas masing-masing check point itu kan petugasnya sudah ada," katanya.
Kalau benar ada yang bermain, semestinya tak hanya dimutasi jabatan saja. Karena ada konsekuensi hukum terhadap pelanggaran undang-undang.
"Sekarang tidak sekedar memutasi pejabatnya saja, menurut saya harus mengarah ke pidana, apalagi faktor kalau sudah fligh approval turun, kaitan forecast cuaca sudah masuk, jadi nggak mungkin pesawat itu masuk cumulonimbus. Karena pesawat itu sebenarnya pesawat kita sudah tangguh," pungkasnya.
(van/fjr)